Kemenkeu Bantah Utang Pemerintah Disebut Tembus Rp 17.500 Triliun
Kompas
Kompas.com - 14/05/2023, 17:27 WIB
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menanggapi sebuah artikel yang menyebutkan nilai utang pemerintah menembus Rp 17.500 triliun. Hal ini Ia sampaikan melalui akun resmi Twitter-nya, @prastow, pada Sabtu (13/5/2023).
Yustinus mengatakan, jumlah utang pemerintah tidak sebesar itu. Sampai dengan akhir Maret 2023, nilai utang pemerintah sebagaimana data APBN kita mencapai Rp 7.879 triliun.
Jika dilihat berdasarkan pembentuknya, mayoritas utang pemerintah terdiri dari surat berharga negara (SBN) dengan porsi 89,02 persen dari total utang pemerintah. Sementara itu sisanya berasal dari pinjaman.
Dengan nilai tersebut, Yustinus bilang, posisi utang pemerintah masih terjaga. Tercatat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,17 persen.
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menanggapi sebuah artikel yang menyebutkan nilai utang pemerintah menembus Rp 17.500 triliun. Hal ini Ia sampaikan melalui akun resmi Twitter-nya, @prastow, pada Sabtu (13/5/2023).
Yustinus mengatakan, jumlah utang pemerintah tidak sebesar itu. Sampai dengan akhir Maret 2023, nilai utang pemerintah sebagaimana data APBN kita mencapai Rp 7.879 triliun.
Jika dilihat berdasarkan pembentuknya, mayoritas utang pemerintah terdiri dari surat berharga negara (SBN) dengan porsi 89,02 persen dari total utang pemerintah. Sementara itu sisanya berasal dari pinjaman.
Dengan nilai tersebut, Yustinus bilang, posisi utang pemerintah masih terjaga. Tercatat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,17 persen.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Bella Nur Fadila
Narator: Adesari Aviningtyas
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: Blades - Sam Marshall
#JernihkanHarapan #UtangIndonesia #Kemenkeu #UtangPemerintah
Artikel Terkait: https://money.kompas.com/read/2023/05/14/101306826/heboh-utang-pemerintah-rp-17500-triliun-kemenkeu-bombastis-dan-menyesatkan