Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sri Mulyani Anggarkan Pembelian Kendaraan Listrik buat PNS, Ini Rinciannya

Kementerian Keuangan RI resmi menganggarkan dana untuk setiap pembelian kendaraan dinas listrik berbasis baterai bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS senilai Rp 28 juta sampai Rp 966 juta per unitnya. Langkah tersebut sebagai upaya, dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai alat transportasi, sebagaimana yang termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Adapun alokasi itu, telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan tahun Anggaran 2024 yang diresmikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/lu8L4-Y63fQ


- https://youtu.be/e69f_DUNU78


- https://youtu.be/tCuwG5FRZJg 



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #Menkeu #SriMulyani #AnggaranKendaraanListrik #KendaraanListrikDinas #KendaraanListrikPNS #PNS #ASN #KendaraanListrik #AnggaranKendaraanDinas #GajiPNS #AutoNews #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau