Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Imbas Dugaan Pungli

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini terjadi usai pihak BKPSDM Pangandaran diduga melakukan intimidasi terhadap guru ASN, Husein Ali Rafsanjani, yang melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) latihan dasar CPNS 2020.

Husein mengaku sempat dimintai uang senilai Rp 270.000 untuk transportasi dan Rp 310.000 tanpa tahu peruntukannya.

Ia pun sempat mengadu ke laman lapor.go.id, tetapi laporan itu berujung pada intimidasi oleh BKPSDM Pangandaran.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha

Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Agent - Sam Marshall

#BKPSDMPangandaran #Pangandaran #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau