Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto merespons soal rencana revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Prabowo mengatakan, revisi UU TNI tidak perlu dilakukan. Menurut dia undang-undang yang ada sekarang sudah berjalan baik.
“Undang-undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik,” kata Prabowo saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Diketahui sebelumnya, Markas Besar TNI tengah menggodok rencana perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam rencana perubahan itu, prajurit diusulkan bisa menduduki jabatan sipil lebih banyak. Berdasarkan UU saat ini, prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil di 8 kementerian/lembaga.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto merespons soal rencana revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Prabowo mengatakan, revisi UU TNI tidak perlu dilakukan. Menurut dia undang-undang yang ada sekarang sudah berjalan baik.
“Undang-undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik,” kata Prabowo saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Diketahui sebelumnya, Markas Besar TNI tengah menggodok rencana perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam rencana perubahan itu, prajurit diusulkan bisa menduduki jabatan sipil lebih banyak. Berdasarkan UU saat ini, prajurit TNI bisa menduduki jabatan sipil di 8 kementerian/lembaga.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR
Video Editor: Carissa Lois Tracy
Produser: Adisty Safitri
Music: Go Down Swinging (Instrumental) - NEFFEX
#PrabowoSubianto #Menhan #RevisiUUTNI #QuoteHighlight #JernihkanHarapan