Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Pengamat Soal Usulan Perubahan UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI

Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, usulan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI berpotensi mengganggu relasi Kementerian Pertahanan dan TNI.

Di dalam beleid saat ini, disebutnya bahwa “Pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden."

Ketentuan itu kemudian diusulkan diubah menjadi "TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan dan keamanan negara berkedudukan di bawah Presiden."

Anton menilai usulan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain itu, Anton menambahkan penghilangan narasi posisi TNI di bawah presiden saat pengerahan dan penggunaan kekuatan militer dianggap berbahaya.

Menurutnya penghilangan garis komando ini dapat membuat ruang terjadinya Insubordinasi atau tindak pidana melawan atasan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap pemimpin sipil.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod

#JernihkanHarapan #PerubahanUUTNI #UUTNI

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau