Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Grace Tahir Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Gratifikasi Rafael Alun

Grace Dewi Riady atau Grace Tahir bungkam saat ditanya mengenai aliran dana mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT).  Grace diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi RAT selama sekitar 3,5 jam pada Kamis (11/5/2023). 


Grace tidak merespons satu pun pertanyaan wartawan, seperti soal penerimaan aliran dana dari Rafael, sejak kapan saling mengenal, dan apakah ada kepemilikan saham di perusahaan yang sama dengan RAT. 


Diketahui, Rafael merupakan mantan pejabat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga menerima gratifikasi 90.000 dollar Amerika Serikat. 


Sementara, Grace Tahir merupakan anak dari keluarga konglomerat besar. Ia merupakan anak dari Dato Sri Tahir yang merupakan pendiri Mayapada Group. Bisnisnya meliputi jasa keuangan seperti perbankan, jasa kesehatan, perhotelan, pertambangan, hingga ritel. 


Kemudian, ibu Grace, Rosy Riady merupakan putri pendiri Lippo Group, Mochtar Riady. Dalam catatan Kompas.com, pada 2021 Mochtar masuk urutan ke-1760 orang terkaya di dunia versi Majalah Forbes. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 



Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau