Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda, Dewas KPK Pastikan Tetap Independen
Kompas
Kompas.com - 11/05/2023, 16:52 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mereka akan tetap bersikap independen dalam memproses laporan soal dugaan bocornya dokumen penyelidikan terkait kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dari dulu independen. Siapa yang bilang tidak independen?," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Kamis (11/5/2023).
Diketahui, Dewas KPK menunda memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri tekrait dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM pada hari ini, Kamis (11/5/2023).
Tumpak mengungkapkan, sudah ada beberapa pihak yang diperiksa dalam kasus ini, seperti penyelidik dan penyidik.
Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan perkembangannya.
"Saya belum bisa bilang, belum semuanya diperiksa. Nanti kami akan sampaikan kalau sudah selesai," kata Tumpak.
Dalam kesempatan yang sama, Tumpak juga mengaku bahwa Dewas tidak memiliki target dalam kasus ini.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mereka akan tetap bersikap independen dalam memproses laporan soal dugaan bocornya dokumen penyelidikan terkait kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dari dulu independen. Siapa yang bilang tidak independen?," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Kamis (11/5/2023).
Diketahui, Dewas KPK menunda memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri tekrait dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM pada hari ini, Kamis (11/5/2023).
Tumpak mengungkapkan, sudah ada beberapa pihak yang diperiksa dalam kasus ini, seperti penyelidik dan penyidik.
Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan perkembangannya.
"Saya belum bisa bilang, belum semuanya diperiksa. Nanti kami akan sampaikan kalau sudah selesai," kata Tumpak.
Dalam kesempatan yang sama, Tumpak juga mengaku bahwa Dewas tidak memiliki target dalam kasus ini.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan