Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sopir dan Kernet Bus Nahas Guci Tegal Resmi Ditetapkan jadi Tersangka!

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pria berinisial R dan AY yang berperan sebagai sopir dan kernet bus peziarah yang mengalami kecelakaan di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada Minggu 7 Mei 2023 lalu sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Lebih lanjut, Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

Selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi

Penulis Artikel: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Earth Appears - Brian Bolger

#SopirBusGuci #KecelakaanBusGuci #BusMasukSungai #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com