Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vonis 6 Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Sabu

Keenam anak buah Teddy Minahasa, mendapatkan vonis hukuman dari hakim pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Terdakwa itu yakni, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.

Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis hukuman 17 tahun penjara, dengan didenda sebesar Rp 2 miliar. Sementara terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita divonis sama seperti Doddy. Vonis yang dijatuhkan kepada Linda lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU, yakni 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL

Penulis: Abdul Haris Maulana

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Criminal Elements - Global Genius

#TeddyMinahasa #Narkoba #JernihkanHarapan

Baca artikel selengkapnya di:

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/10/16214531/vonis-6-anak-buah-teddy-minahasa-dalam-kasus-peredaran-sabu-dari-akbp

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com