Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Bengkalis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan salah satu kontraktor dan Komisaris PT Rimbo Peraduan dalam proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Riau, Suryadi Halim. 


Diketahui, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2013 sampai dengan 2015. 


Perusahaan Suryadi disebut mengerjakan sebagian dari proyek multiyears tersebut, yakni Jalan Lingkar Timur Duri Bengkalis. 


Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Suryadi merupakan satu dari 10 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. 


“Tim penyidik menahan tersangka Suryadi Hardi untuk 20 hari pertama mulai 10 Mei 2023 sampai dengan 29 Mei 2023 di rutan KPK pada gedung ACLC,” papar Asep Guntur dalam konferensi pers penahanan di Gedung Juang KPK, Rabu (10/5/2023). 


Asep memaparkan, perkara ini berawal saat Pemerintah Kabupaten Bengkalis menganggarkan Rp 203,9 miliar untuk membangun Jalan Lingkar Timur Duri Bengkalis. Proyek itu bersumber dari APBD tahun 2012 dan 2013. 


Suryadi disebut ingin perusahaannya menjadi pelaksana proyek tersebut dan menemui Bupati Bengkalis saat itu, Herliyan Saleh sebelum lelang dimulai untuk mengondisikan proses lelang. 


Herliyan pun memerintahkan M Nasir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis dan Ketua Pokja, Syarifuddin untuk memenangkan PT Rimbo. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com