Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Jadi Buronan Senjata Api Ilegal
Kompas
Kompas.com - 10/05/2023, 18:39 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra terhitung pada Selasa (2/5/2023).
Dito sendiri dinilai tak kooperatif selama penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Diketahui, penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito oleh KPK saat penggeledahan pada Senin (13/3/2023) lalu.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra terhitung pada Selasa (2/5/2023).
Dito sendiri dinilai tak kooperatif selama penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Diketahui, penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito oleh KPK saat penggeledahan pada Senin (13/3/2023) lalu.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, DEW
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Agent - Sam Marshall
#DitoMahendra #JernihkanHarapan