Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Revisi UU TNI, Ikut Lawan Aksi Terorisme dan Duduki Jabatan Sipil

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus dibahas dibahas di internal Mabes TNI.

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkam) TNI Laksda Kresno Buntoro menyampaikan pemaparan rencana revisi UU kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.

Perubahan UU tersebut meliputi  tambahan tugas pokok TNI, seperti dalam pasal 7 bahwa TNI bisa mengatasi aksi terorisme, mendukung pemerintah menanggulangi ancaman siber, dan mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika prekursor dan zat adiktif lain.


Sementara itu perubahan terdapat pada pasal 53 yakni prajurit yang memiliki kemampuan, kompetensi dan keahlian khusus, usia pensiun diperpanjang hingga 60 tahun dari usia pensiun semula yakni 58 tahun.  

Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Arini Kusuma Jati
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#RevisiUUTNI  #Kemenhan  #JernihkanHarapan
 
Music: Cinematic Action Trailer by Infraction Skylight

Artikel terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/10/12381161/isi-revisi-uu-tni-ikut-atasi-aksi-terorisme-anggaran-langsung-ke-kemenkeu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com