Momen AKBP Dody Geram Usai Divonis 17 Tahun Penjara
Kompas
Kompas.com - 10/05/2023, 17:51 WIB
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara geram setelah divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus peredaran narkotika. Saat hendak keluar dari ruang sidang PN Jakarta Barat, Dody menegaskan kepada awak media bahwa dirinya akan mengajukan banding. Saat hendak keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dody menegaskan kepada awak media bahwa dirinya akan mengajukan banding
Simak selengkapnya dalam video ini!
Video Jurnalis: Penulis Artikel: Kristianto Purnomo Penulis Naskah: Catalina Junifer Tandean Narator: Firzha Ananda Putri Video Editor: Ragil Listianto Produser: Firzha Ananda Putri
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara geram setelah divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasus peredaran narkotika. Saat hendak keluar dari ruang sidang PN Jakarta Barat, Dody menegaskan kepada awak media bahwa dirinya akan mengajukan banding. Saat hendak keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dody menegaskan kepada awak media bahwa dirinya akan mengajukan banding
Simak selengkapnya dalam video ini!
Video Jurnalis:
Penulis Artikel: Kristianto Purnomo
Penulis Naskah: Catalina Junifer Tandean
Narator: Firzha Ananda Putri
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by : jungle - aakash gandhi
#AKBPDody #MomenAKBPDodyGeramdalamSidang #TeddyMinahasa #SidangAKBPDody