Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dody Prawiranegara Akan Ajukan Banding Usai Hakim Vonis 17 Tahun Penjara

Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan bahwa kliennya telah menyatakan sikap dan akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim yang memvonis 17 tahun penjara di kasus peredaran gelap narkoba.


Adriel mengatakan bahwa ia akan segera bertemu dengan Dody untuk membahas pengajuan banding atas putusan Majelis Hakim.


Sedangkan, Linda Pudjiastuti dan Kasranto masih belum menyatakan sikap atas putusan Majelis Hakim. Mereka belum menentukan apakah akan mengajukan banding atau tidak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#DodyPrawiranegara #TeddyMinahasa #KasusNarkoba #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com