Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Divonis Bersalah Lakukan Serangan Seksual terhadap E. Jean Carroll

Juri New York memutuskan Donald Trump bertanggung jawab atas serangan seksual terhadap kolumnis majalah Amerika E. Jean Carroll dan memfitnahnya dengan mencapnya sebagai pembohong.

Keputusan Juri Pengadilan Federal Manhattan tersebut diambil pada Selasa (9/5/2023). Kesembilan juri memutuskan Carroll berhak atas kompensasi dan ganti rugi sekitar 5 juta dollar AS.

Di pihak lain, Trump mengecam keputusan juri lewat platform media sosialnya, Truth Social. Ia pun mengaku tidak mengenal sosok E. Jean Carroll.

Sementara, tim kampanye Trump 2024 mengatakan bahwa kasus ini adalah upaya politik yang bermaksud menggagalkan upaya Trump kembali ke Gedung Putih. Untuk itu, dia akan mengajukan banding.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irawan Sapto Adhi

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik:Cypher

#DonaldTrump #Trump #JernihkanHarapan


Baca berita lengkapnya di artikel berikut :

https://www.kompas.com/global/read/2023/05/10/063156770/trump-dinyatakan-bertanggung-jawab-lakukan-serangan-seksual-terhadap-e

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com