Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Hotman Paris soal Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menilai vonis hakim terhadap kliennya terlalu dipaksakan.

Hal ini lantaran Teddy divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim dalam kasus peredaran narkoba pada Selasa (09/05/2023)

Hotman pun menilai bahwa putusan tersebut mengambang dan telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan banding atas putusan ini.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Penulis: Zintan Prihatini

Penulis Naskah: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Hypnosis - Godmode

Artikel Terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/09/20512611/hotman-paris-nilai-vonis-hakim-terhadap-teddy-minahasa-mengambang-dan

#HotmanParis #TeddyMinahasa #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com