Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Korupsi dari Jalan Rusak di Lampung

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, KPK sangat mungkin untuk menyelidiki proyek pengerjaan jalan di Lampung. 


Sebagaimana diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang menjadi sorotan karena infrastruktur jalan di Lampung yang buruk dan membuat Presiden Joko Widodo meninjaunya langsung. 


Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, APBD provinsi Lampung mencapai Rp 886,8 miliar. 


Provinsi hingga kabupaten/kota juga menerima dana alokasi khusus (DAK) 2023 sebesar Rp 402,44 miliar untuk 231,9 kilometer jalan. 


“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” tegas Tanak kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Senin (8/5/2023). 


Wakil Ketua KPK ini juga menjelaskan, KPK dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki kewajiban menindak setiap informasi dugaan korupsi, termasuk di Provinsi Lampung. 


Namun, dalam kasus buruknya kondisi infrastruktur jalan di Lampung, KPK belum mengetahui terdapat peristiwa tindak pidana korupsi. 


Tanak mengatakan ia akan membicarakan persoalan infrastruktur Lampung yang buruk itu bersama pimpinan KPK lainnya untuk didiskusikan lebih lanjut. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com