Polda Metro Jaya menerima laporan AG (15), terdakwa kasus penganiayaan terhadap D (17), atas kasus pencabulan oleh Mario Dandy Satrio (20).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Selasa (9/5/2023).
Trunoyudo mengatakan, bahwa kepolisian akan menindaklanjuti laporan AG.
Sebelumnya, dugaan pencabulan oleh Mario Dandy sudah pernah dua kali dilayangkan oleh pihak AG melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.
Namun, laporan dugaan pencabulan ini ditolak kepolisian karena harus dilaporkan oleh pihak keluarga ataupun korban secara langsung.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Hypnosis - Godmode
Polda Metro Jaya menerima laporan AG (15), terdakwa kasus penganiayaan terhadap D (17), atas kasus pencabulan oleh Mario Dandy Satrio (20).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Selasa (9/5/2023).
Trunoyudo mengatakan, bahwa kepolisian akan menindaklanjuti laporan AG.
Sebelumnya, dugaan pencabulan oleh Mario Dandy sudah pernah dua kali dilayangkan oleh pihak AG melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.
Namun, laporan dugaan pencabulan ini ditolak kepolisian karena harus dilaporkan oleh pihak keluarga ataupun korban secara langsung.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: DEW
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang
Narator: Dica Septhian Herlambang
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Hypnosis - Godmode