Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tok! Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Terdakwa kasus peredaran gelap narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Dalam persidangan, Mantan Kapolda Sumatera Barat itu divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Majelis Hakim menilai bahwa Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

#TeddyMinahasa #KasusNarkoba #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com