Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengamat Ingatkan Presiden Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Saat Berpolitik Praktis

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak seharusnya melakukan politik praktis jika masih menjabat sebagai kepala pemerintahan.


Titi menambahkan, kesempatan kepala negara untuk melakukan aktivitas politik atau kampanye berlaku jika mengambil cuti.


"UU Pemilu sudah cukup tegas mengatur bahwa contohnya pada masa kampanye, presiden dan wakil presiden yang sedang aktif ingin melakukan aktifitas kampanye maka harus melakukan cuti," ucap Titi di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).


"Tidak menggunakan fasilitas jabatan, fasilitas negara, kecuali layanan-layanan yang sifatnya melekat, contohnya protokoler, keamanan dan kesehatan," tambah Titi.




Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #Jokowi #Cawe-cawe

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com