Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemenkes Tunggu Perintah Menteri dan Presiden soal Cabut Status Darurat Covid-19

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyatakan, Indonesia juga akan mencabut status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, usai World Health Organization (WHO) mengumumkan hal serupa pada Jumat (5/5/2023) kemarin.

Terkait waktu pencabutan status tersebut, Syahril meminta semua pihak menunggu. Syahril menyatakan, untuk mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19, pemerintah perlu mencabut aturan yang selama ini menjadikan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Monica Arum

Music: Voices - Patrick Patrikios

#Kemenkes #KementerianKesehatan #Covid19 #KemenkesAkanCabutDaruratGlobalCovid19 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com