Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ajukan Kasasi, Pihak AG Akan Ungkap Fakta CCTV dan Manipulasi Mario Dandy

Terdakwa anak di bawah umur AG dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga kini masih menjalani rangkaian persidangan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhkan vonis terdakwa anak AG pidana selama 3 tahun 6 bulan.

Kendati begitu, vonis tersebut tak lantas membuat pihak AG terima. Tim kuasa hukum AG tetap mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Lagi-lagi, putusan sidang banding super kilat itu tak seperti yang diharapkan pihak AG.

Tak lantas menyerah, pihak AG tengah menyiapkan langkah hukum selanjutnya yakni kasasi. Penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo menyampaikan, upaya kasasi bakal diajukan ke Mahkamah Agung (MA) pekan depan.

Sebelumnya, tim penasihat hukum AG juga membeberkan rekaman kamera CCTV pada publik soal apa yang sebetulnya terjadi pada Senin (20/2/2023) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, kubu AG juga menuding Mario sebagai orang yang tak bertanggung jawab yang ditandai dengan sikap manipulatif terhadap AG.

Simak wawancara eksklusif Kompas.com dengan penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo berikut.

Video Jurnalis: Fabian J Kuwado, LOL

Videografer: Frederikus Soromaking, Novan Astono Hervianto

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adil Pradipta, Fabian J Kuwado

Musik:angry-news-dimadjdocent, NikiNphaser - Political Documentary Tension

#AG #DavidOzora #MarioDandy #EksklusifKompascom #JernihkanHarapan #SpesialKompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau