Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Ditolak KPK, Brigjen Endar Akan Banding Administratif ke Presiden Jokowi

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Birgjen Endar Priantoro mengungkapkan segera mengajukan banding administrasi ke Presiden Jokowi.

Endar mengajukan banding berkaitan dengan keberatan administratif yang ditolak pimpinan KPK soal pemberhentian Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Ia menilai konsep keberatan dalam banding ini telah disiapkan. Terlebih, surat penolakan pimpinan KPK atas surat keberatan administratif yang dikirimkan akan menjadi dasar banding tersebut.

Hari ini Endar mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Video Jurnalis : Thalita Yumnaa, Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa,  
Penulis : Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#EndarPriantoro #KPK  #JernihkanHarapan
 
Music:
Dangerous Toys - SefChol

Artikel terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/04/15535081/keberatan-ditolak-kpk-brigjen-endar-akan-banding-adiminstratif-ke-presiden

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau