Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu hanya terdiri dari 12 kasus.
Saat ini, kata Mahfud, fokus pemerintah adalah melakukan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme non-yudisial.
Menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa menambahkan jumlah daftar peristiwa pelanggaran HAM masa lalu.
Hal itu disampaikan Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf soal pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sebab, hal itu sudah berdasarkan rekomendasi non-yudisial untuk pelanggaran HAM berat masa lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Interstellar Mood - Nico Staf
#HAM #PelanggaranHAM #MahfudMD #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu hanya terdiri dari 12 kasus.
Saat ini, kata Mahfud, fokus pemerintah adalah melakukan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme non-yudisial.
Menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa menambahkan jumlah daftar peristiwa pelanggaran HAM masa lalu.
Hal itu disampaikan Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf soal pelanggaran HAM berat masa lalu.
Sebab, hal itu sudah berdasarkan rekomendasi non-yudisial untuk pelanggaran HAM berat masa lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Interstellar Mood - Nico Staf
#HAM #PelanggaranHAM #MahfudMD #QuoteHighlight #JernihkanHarapan