Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Keluarga Wanita yang Tewas di Lift Bandara Kualanamu Laporkan Sejumlah Perusahaan ke Bareskrim Polri

Tim kuasa hukum wanita bernama Aisiah Sinta Dewi yang tewas di lift Bandara Kualanamu, Deli, Serdang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/5/2023) sore.


Kuasa hukum keluarga korban, Indra Haposan Sihombing mengatakan pihaknya dan keluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan enam perusahaan aviasi ke Bareskrim Polri.


Enam perusahaan itu adalah PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GR Airports, GMR Airports Consortium, dan Aeroports De Paris.


Indra mengatakan pihaknya menduga ada kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang dalam kasus yang menimpa keluarga kliennya itu. 


Oleh karena itu, pihaknya melaporkan enam perusahaan itu dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #BandaraKualanamu #WanitaJatuhdiLift

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau