Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Motif Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Direktur Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan motif peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dalam melakukan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.


Adi menyebutkan, tersangka Andi Pangerang lelah dan emosi saat mengikuti diskusi terkait penetapan hari raya Lebaran 2023.


Hal ini disampaikan oleh Adi dalam konferensi pers untuk mendalami kasus ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah pada Senin (1/5/2023).


Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah pada Jumat, 21 April 2023 sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jombang.


Andi lalu ditangkap usai adanya pengaduan yang dilaporkan sejumlah pihak. 


Pasalnya, Andi meninggalkan komentar kebencian berupa ancaman pembunuhan dalam unggahan Thomas Djamaluddin di Facebook.


Salah satu komentar Andi yang tergolong sebagai ancaman pembunuhan menyebut perlu menghalalkan darah warga Muhammadiyah untuk dibunuh.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: HAM

Video Editor: Dimitri Quiny

Produser: Adisty Safitri

Musik: BSC State of Mind - Squadda B


#UjaranKebencian #Muhammadiyah #AndiPangerang #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com