Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Simak Wilayah yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali diselenggarakan di sejumlah wilayah Indonesia.

Langkah ini diterapkan guna memudahkan para pemilik kendaraan untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya. Sehingga, masyarakat yang sudah selesai menuntaskan mudik Lebarannya di tahun ini, diimbau untuk segera melakukan pengurusan PKB sebelum jatuh tempo atau program tersebut habis.

Pemutihan pajak biasanya memberikan beberapa insentif berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB hingga bebas PKB progresif, sampai pada pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- Puncak Arus Balik Gelombang Kedua Diprediksi 30 April dan 1 Mei 2023 : https://youtu.be/40fut5o6gyQ

- Libur Panjang Akhir Pekan, Pengendara Motor Dominasi Jalur Puncak : https://youtu.be/6zJhum7OOXE

- Indonesia Jadi Negara dengan Penjualan Terbesar di ASEAN : https://youtu.be/SHpzNJ09Nww


Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis

#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #pemutihan #regident #pemutihanpajakkendaraan #pemutihan2023 #pkb #polri #dirlantas #ditlantas #polda #poldametro


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com