Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Peneliti BRIN Tulis Komentar Ancaman pada Warga Muhammadiyah

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (01/05/2023).

Hal ini buntut komentarnya di Facebook yang berisi ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Ia menulis ancaman pembunuhan tersebut karena adanya perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid pun mengungkapkan alasan Andi menulis komentar tersebut.

Andi disebut kesal dan emosi dengan perbincangan mengenai perbedaan Hari Raya Idul Fitri.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik:The_Deed

#BRIN #JernihkanHarapan #muhamadiyah #ancamanpembunuhan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau