PBB Sebut Rusia Telah Lakukan Pelanggaran HAM Berat
Kompas
Kompas.com - 01/05/2023, 15:41 WIB
Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB menyatakan Rusia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat di Ukraina.
Hal ini dinyatakan usai delegasi Rusia yang terdiri dari 36 pakar hukum dan HAM tak bisa meyakinkan PBB bahwa Rusia telah mematuhi Konvensi Internasional.
Komite CERD menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait pelanggaran HAM berat terhadap etnis Rusia.
Anggota CERD Mehrdad Payandeh mengungkapkan bahwa sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 lalu, pihaknya telah menerima sejumlah laporan pelanggaran ham berat.
Beberapa di antaranya yakni penggunaan kekuatan berlebihan, pembunuhan, eksekusi di luar proses hukum hingga penghilangan paksa.
Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB menyatakan Rusia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat di Ukraina.
Hal ini dinyatakan usai delegasi Rusia yang terdiri dari 36 pakar hukum dan HAM tak bisa meyakinkan PBB bahwa Rusia telah mematuhi Konvensi Internasional.
Komite CERD menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait pelanggaran HAM berat terhadap etnis Rusia.
Anggota CERD Mehrdad Payandeh mengungkapkan bahwa sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 lalu, pihaknya telah menerima sejumlah laporan pelanggaran ham berat.
Beberapa di antaranya yakni penggunaan kekuatan berlebihan, pembunuhan, eksekusi di luar proses hukum hingga penghilangan paksa.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Arms Dealer - Anno Domini Beats
#Rusia #PBB #JernihkanHarapan