Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesia Bukan Negara Prioritas Pengembangan Mobil Listrik Honda

Honda Motor Corporation telah memutuskan serangkaian rencana bisnisnya, dan pengembangan kendaraan listrik atau tric vehicle global yang mencangkup, kendaraan roda dua dan empat hingga 10 tahun ke depan. Diketahui, perencanaan tersebut dibuat sebagai upaya untuk mencapai target pengurangan emisi yang signifikan melalui penjualan kendaraan listrik dan hidrogen, hingga 100 persen pada 2040 mendatang. Menariknya, pada rencana global yang telah ditetapkan dan disetujui oleh Presiden Direktur Honda Toshihiro Mibe, ternyata nama Indonesia tidak masuk dalam negara prioritas dalam mengembangkan mobil listrik Honda.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Puncak Arus Balik Gelombang Kedua Diprediksi 30 April dan 1 Mei 2023 : https://youtu.be/40fut5o6gyQ


- Mobil Listrik MG Comet EV Meluncur, Kembar Identik Wuling Air ev : https://youtu.be/iYwPlfg23ns


- Polisi Jelaskan Penyebab Kemacetan Parah di Puncak Bogor : https://youtu.be/fMrOsoG_qBo



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #Honda #MobilHonda #MobilListrikHonda #PabrikMobilListrikHonda #MobilListrik #EV #ElectricVehicle #PabrikMobilHonda #HondaMobil #MobilListrikJepang #AutoNews #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com