Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
WNA Australia Terancam 1 Tahun Penjara Usai Serang Imam Masjid di Bandung

Polisi menetapkan warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BCAA (43) sebagai tersangka kasus dugaan meludahi imam masjid di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/4/2023).

Kapolrastabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah Polrestabes Bandung melakukan gelar perkara bersama Polda Jawa Barat.

Budi menyatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti termasuk rekaman CCTV masjid.

Dalam kasus ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Sebelumnya, BCAA disebut telah meludahi imam masjid yang tengah menyalakan rekaman murotal ayat suci Al-Quran melalui pengeras suara di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Bella Nur Fadila

Narator: Bella Nur Fadila

Video Editor: Abdul Aziz

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Hypnosis - Godmode

#WNAAustralia #WNALudahiImamMasjid #Bandung #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau