Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Ferdy Sambo Cs
Kompas
Kompas.com - 28/04/2023, 20:48 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas putusan banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keempat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah mengajukan upaya hukum lanjutan atas putusan keempat terdakwa ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hal itu diungkap Djuyamto pada Jumat (28/4/2023).
Meski demikian, belum ada upaya hukum lanjutan dari para terdakwa atas putusan tersebut.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, DEW, HAM Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri Produser: Adisty Safitri Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)
Keempat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah mengajukan upaya hukum lanjutan atas putusan keempat terdakwa ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Hal itu diungkap Djuyamto pada Jumat (28/4/2023).
Meski demikian, belum ada upaya hukum lanjutan dari para terdakwa atas putusan tersebut.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, DEW, HAM
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Adisty Safitri
Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)
#Kasasi #FerdySambo #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di:
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/28/18250671/jaksa-ajukan-kasasi-atas-putusan-banding-ferdy-sambo-dkk