Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Ferdy Sambo Cs
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi atas putusan banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keempat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan bahwa pihak kejaksaan telah mengajukan upaya hukum lanjutan atas putusan keempat terdakwa ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Hal itu diungkap Djuyamto pada Jumat (28/4/2023).

Meski demikian, belum ada upaya hukum lanjutan dari para terdakwa atas putusan tersebut.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, DEW, HAM
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Adisty Safitri
Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)

#Kasasi #FerdySambo #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Artikel ini bisa dilihat di:
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/28/18250671/jaksa-ajukan-kasasi-atas-putusan-banding-ferdy-sambo-dkk

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau