KPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 Miliar
Kompas
Kompas.com - 28/04/2023, 18:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang diduga milik dan terkait dengan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Total, ada tujuh aset dengan nilai mencapai Rp 60,3 miliar.
Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjabarkan, tujuh aset bernilai ekonomis itu terdiri dari sebidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Papua, Jakarta, dan Bogor.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.
Mulanya, lembaga anti rasuah itu hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka kepada Lukas.
Namun dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, terungkap bahwa jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35,4 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset yang diduga milik dan terkait dengan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Total, ada tujuh aset dengan nilai mencapai Rp 60,3 miliar.
Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjabarkan, tujuh aset bernilai ekonomis itu terdiri dari sebidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Papua, Jakarta, dan Bogor.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.
Mulanya, lembaga anti rasuah itu hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka kepada Lukas.
Namun dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, terungkap bahwa jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35,4 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: TAL, HAM, NIS
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adisty Safitri
Musik: Club Step - Topher Mohr and Alex Elena
#LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan