Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Dody Terenyuh Saat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan bahwa  mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa berbohong selama persidangan kasus narkoba.


Menurut Adriel, pengakuan Teddy yang menyebut dirinya emosi karena pernah ditipu Linda Pujiastuti dan tidak mengakui kesalahannya merupakan tipuan belaka.


Teddy dianggap sengaja berbohong dan berharap bisa lepas dari jeratan pidana.


Meski demikian, Adriel menyesalkan Teddy dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum atas perbuatannya itu.


Ia mengatakan, seandainya Teddy dari awal mengakui kesalahannya, maka petinggi Polri itu tidak akan dituntut mati.


Hal itu disampaikan Adriel usai membacakan duplik Dody dan Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/4/2023).


Sebelumnya, menurut jaksa, Teddy memerintahkan Dody untuk menyisihkan barang bukti sabu sebanyak lima kilogram dan digantikan dengan tawas.


Nantinya, sabu tersebut akan diperjualbelikan oleh Linda kepada bandar narkoba demi mendapatkan uang.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau