Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Simak Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2023

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyepakati tiga skema pengaturan lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Tiga skema tersebut tertuang melalui Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, O5/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, seperti halnya saat arus mudik, tiga skema sesuai Keputusan Bersama tersebut masih akan diterapkan pada arus balik Lebaran.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Aditya Priyatna Darmawan

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Dica Septhian Herlambang

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#JernihkanHarapan #ArusBalikLebaran2023

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com