Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima

Polda Lampung menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan ujaran kebencian terhadap TikToker Bima Yudho Saputro.

Penghentian penyelidikan itu dilakukan usai polisi memeriksa alat bukti, dan menyimpulkan bahwa hal yang dilakukan Bima bukanlah tindak pidana.

Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo dalam konferensi pers, Selasa (18/4/2023).

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 6 orang saksi. Di antaranya, 3 saksi dari unsur masyarakat termasuk saksi pelapor, 1 ahli bahasa, dan 2 ahli pidana.

Kasus Bima viral usai dirinya dipolisikan buntut dari lemparan kritiknya terhadap Pemprov Lampung.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#TiktokerBima #PoldaLampung #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com