Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Brigjen Endar Laporkan Pimpinan KPK ke Ombudsman

Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa, dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman Republik Indonesia.

Ia melaporkan dugaan malaadministrasi pemberhentian dengan hormat atas dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar meminta kepada Ombudsman jika ada malaadministrasi, diharapkan ada pembatalan SK.

Pernyataan tersebut disampaikan Endar saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Pasalnya, Endar menilai, ada intervensi terhadap independensi penegakan hukum yang berupaya melakukan pemberantasan korupsi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Video Editor: Bella Nur Fadila

Produser: Adisty Safitri

Musik : Interstellar Mood - Nico Staf

#EndarPriantoro #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau