PDI-P Ungkap Tak Ingin RUU Perampasan Aset Diselewengkan Penguasa
Kompas
Kompas.com - 17/04/2023, 22:16 WIB
PDI-P meminta proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dilakukan secara teliti agar tidak ada celah yang dapat digunakan untuk kepentingan politik penguasa.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto lantas mengungkit UU KPK yang dinilai justru membuat lembaga itu seolah punya kekuasaan yang amat besar.
Kondisi itu dinilai justru bisa dimanfaatkan oleh penguasa demi kepentingan politik pribadinya.
Hasto pun menyinggung kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar hingga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
PDI-P meminta proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dilakukan secara teliti agar tidak ada celah yang dapat digunakan untuk kepentingan politik penguasa.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto lantas mengungkit UU KPK yang dinilai justru membuat lembaga itu seolah punya kekuasaan yang amat besar.
Kondisi itu dinilai justru bisa dimanfaatkan oleh penguasa demi kepentingan politik pribadinya.
Hasto pun menyinggung kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar hingga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM, NIS, LOL
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Houston Vibes Score - Unicorn Heads
#PDI-P #RUUPerampasanAset #JernihkanHarapan