Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Dito Mahendra Akan Masuk DPO

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan memasukkan pengusaha Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Adapun, Dito telah resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Simak selengkapnya dalam video berikut

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang

Narator: Dica Septhian Herlambang

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Hypnosis - Godmode

#JernihkanHarapan #DitoMahendraDPO

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com