Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Polisi Buntut Tiktoker Bima Dilaporkan soal UU ITE Usai Kritik Jalanan Lampung

Bima Yudho Saputro, Tiktoker yang mengkritik Provinsi Lampung, resmi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak keluarga Bimo pun segera mencari pengacara untuk memberikan pendampingan hukum. "Kita akan secepatnya meminta pendampingan hukum untuk menghadapi laporan tersebut," kata juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco.


Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan telah menerima laporan soaal kasus Bima Yudho itu. Laporan masuk ke polisi per tanggal 13 April 2023. Saat ini Polda Lampung akan segera melakukan penyelidikan. "Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra. "Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat. Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum," tambahnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Editor : Michael Hangga Wismabrata

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Kelly Stefany

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Illusions - Anno Domini Beats

#BimaLampung #KritikJalananBima #BimaDilaporkan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau