Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro pada Senin (17/4/2023).

Kepemilikan senpi ilegal terungkap, usai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Dito pada Senin (13/3/2023).

KPK lakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Laconia - Adam Griffith

#DitoMahendra #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau