DPR Pastikan 2,3 Juta Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK
Kompas
Kompas.com - 15/04/2023, 09:44 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menajdi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengangkatan itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), paling lambat pada 28 November 2023. Hal itu disampaikan Junimart pada Jumat (14/4/2023).
Junimart menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan kata lain, pengangkatan itu bersifat otomatis.
Diketahui, tenaga honorer yang akan diangkat terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satpol PP, dan tenaga honorer lainnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menajdi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pengangkatan itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), paling lambat pada 28 November 2023. Hal itu disampaikan Junimart pada Jumat (14/4/2023).
Junimart menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan kata lain, pengangkatan itu bersifat otomatis.
Diketahui, tenaga honorer yang akan diangkat terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satpol PP, dan tenaga honorer lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Inang Jalaludin Shofihara
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Pray - Anno Domini Beats
#TenagaHonorer #DPR #JernihkanHarapan