Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Pastikan 2,3 Juta Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menajdi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), paling lambat pada 28 November 2023. Hal itu disampaikan Junimart pada Jumat (14/4/2023).

Junimart menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan kata lain, pengangkatan itu bersifat otomatis.

Diketahui, tenaga honorer yang akan diangkat terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satpol PP, dan tenaga honorer lainnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Inang Jalaludin Shofihara

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Narator: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Musik: Pray - Anno Domini Beats

#TenagaHonorer #DPR #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau