Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Komunikasi dengan Pimpinan Parpol soal Pembahasan RUU Perampasan Aset

Materi Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah terus berkomunikasi dengan pimpinan parpol soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI.

Ia menyebut semua pihak tampaknya ingin draf RUU Perampasan Aset ini dapat sampai  DPR agar segera dibahas. Mahfud juga menyampaikan ada enam lembaga atau kementerian yang telah menandatangani draf naskah RUU Perampasan Aset.

Keenam lembaga tersebut yakni Kementerian Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Usai paraf diberikan oleh menteri atau kepala lembaga masing-masing. Kemudian draf naskah RUU Perampasan Aset  itu diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 

Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#RUUPerampasanAset  #MahfudMD  #JernihkanHarapan
 
Music:
Inception - Aakash Gandhi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau