Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komnas Perempuan Apresiasi Langkah Jokowi Berikan Grasi untuk Merri Utami

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkotika Merri Utami.

Komnas Perempuan Andy Yentriyanti mengatakan, langkah grasi tersebut memiliki arti penting dalam pemenuhan hak konstitusional untuk Merri Utami, karena Merri dinilai sebagai korban perdagangan orang.

Selain itu, grasi juga dinilai menjadi terobosan untuk memastikan jaminan hak hidup sebagai hak yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun.

"Kedua, hak untuk bebas dari penyiksaan, mengingat waktu tunggunya panjang," tutur Andy. Grasi juga menjadi terobosan sebagai hak untuk perlindungan hukum dan bebas dari diskriminasi.

Adapun grasi yang diberikan Jokowi pada Merri Utami diterbitkan pada 27 Februari 2023.

Pada 6 April 2023, LBH Masyarakat datang ke Lapas memastikan hukuman dari Merri Utami sudah berubah setelah mendapat grasi dari Jokowi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Carissa Lois Tracy

Narator: Carissa Lois Tracy

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Chasing Time - SYBS

#JernihkanHarapan #JokoWidodo #MerriUtami #KomnasPerempuan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com