Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pejabat DJKA Kena OTT KPK, THR Rp 1,1 M Jadi Haram

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (13/4/2023) dini hari. Kali ini, Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapaian (DJKA) Kementerian Perhubungan Harno Trimadi ditangkap.

Harno Trimadi diduga menerima suap Rp 1,2 miliar yang digunakan untuk tunjangan hari raya (THR).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, Harno merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Nissi Elizabeth
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Nugroho
Produser: Mochamad Sadheli

Music by:  Simplicity by Kabbalistic Village

#OTT #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau