Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tetapkan 10 Tersangka Suap Proyek Pembangunan-Perawatan Jalur Kereta Api

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak mengungkap, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, Kamis (13/4/2023). Dugaan korupsi itu terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA, Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.

Ia mengatakan, penetapan tersangka ini dimulai dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta; Depok, Jawa Barat; Semarang; dan Surabaya. Sejumlah pejabat di lingkungan DJKA diduga menerima bayaran 5 hingga 10 persen dari nilai proyek tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang diperiksa, KPK menduga suap dalam proyek ini lebih dari Rp 14,5 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, HAM

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Vishnu - Patrick Patrikios

#JernihkanHarapan #KPK #DJKA

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau