Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang tetap memvonis mati Ferdy Sambo merupakan bentuk independensi majelis hakim.
“Itu sepenuhnya adalah independensi dan keyakinan Majelis Hakim di PT DKI Jakarta,” kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023). Putusan PT DKI itu, sebut Mahfud, menandakan judex factie Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah benar. Diketahui, PN Jakarta Selatan telah memvonis Ferdy Sambo di tingkat pertama. “Jika (putusan) PT menguatkan putusan PN, maka judex factie selama persidangan di PN sudah benar,” ujar Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang tetap memvonis mati Ferdy Sambo merupakan bentuk independensi majelis hakim.
“Itu sepenuhnya adalah independensi dan keyakinan Majelis Hakim di PT DKI Jakarta,” kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023). Putusan PT DKI itu, sebut Mahfud, menandakan judex factie Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah benar. Diketahui, PN Jakarta Selatan telah memvonis Ferdy Sambo di tingkat pertama. “Jika (putusan) PT menguatkan putusan PN, maka judex factie selama persidangan di PN sudah benar,” ujar Mahfud.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX
#MahfudMD #FerdySambo #BandingPutusanSidang #JernihkanHarapan