Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Dugaan Jumlah Uang yang Diterima Para Tersangka Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK menduga para tersangka penerima suap proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022 menerima uang hingga lebih dari Rp 14,5 miliar.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).

Menurut Tanak, jumlah uang tersebut merujuk pada keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan bukti permulaan.

Tanak mengatakan, suap ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini.

Proyek yang dimaksud dalam kasus ini yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Selain itu, 4 proyek konstruksi jalur kereta api, 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL

Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#KPK #OTT #DJKA #Kemenhub #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau