Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jenis Kendaraan Barang yang Dilarang Selama Mudik Lebaran 2023

Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk dan angkutan barang untuk melintas di beberapa ruas jalan pada masa libur Lebaran 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyebut, pelarangan tersebut akan dilakukan mulai 18-21 April 2023 untuk menjelang arus mudik Lebaran 2023.
Sementara untuk arus balik pelarangan akan dimulai pada 24-26 April 2023. Kebijakan ini lantas semakin dimantapkan usai terbitnya buku panduan mudik yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemnkominfo).


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- Operasi Ketupat 2023, Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel : https://youtu.be/1pOH2FzrF_c

- Sudah Mulai Ramai Angkut Motor Gratis di Stasiun Kereta Jakarta Gudang : https://youtu.be/VcA2j4YQwqM

- Daftar Harga Mobil Listrik Usai Dapat Diskon PPN 10 Persen : https://youtu.be/43HGGGrwy9Y

Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Penulis : Rully Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis

#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #larangankendaraanbarang #arusmudik2023 #lebaran2023 #beritaterkini #news

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com