Bambang Pacul Sebut Belum Ada Perintah Ketum PDI-P Untuk Bahas RUU Perampasan Aset dan RUU Uang Kart
Kompas
Kompas.com - 12/04/2023, 13:42 WIB
Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, belum ada perintah lebih lanjut dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Selasa (11/4/2033).
"Sampai hari ini enggak ada. Bahwa perampasan aset dan uang kartal pun ketua umum juga tidak kasih perintah apa-apa," kata Pacul, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Pacul mengaku tak bisa memastikan kelanjutan RUU Perampasan Aset segera disahkan. Sebab, kata dia, surat presiden (surpres) belum sampai ke DPR.
Ia pun membantah jika pernyataannya soal lobi ketua umum parpol merupakan cerminan jika anggota DPR tak bekerja untuk rakyat.
Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, belum ada perintah lebih lanjut dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Selasa (11/4/2033).
"Sampai hari ini enggak ada. Bahwa perampasan aset dan uang kartal pun ketua umum juga tidak kasih perintah apa-apa," kata Pacul, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Pacul mengaku tak bisa memastikan kelanjutan RUU Perampasan Aset segera disahkan. Sebab, kata dia, surat presiden (surpres) belum sampai ke DPR.
Ia pun membantah jika pernyataannya soal lobi ketua umum parpol merupakan cerminan jika anggota DPR tak bekerja untuk rakyat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#ruuperampasanaset #bambangpacul #megawati #pdip #JernihkanHarapan